dosa buat orang yang tidak menjalankan sholat berjamaah
Budaya sholat berjamaah saai ini begitu langkanya, padahal kita melihat
fenomena yang luar biasa, masyarakat muslim berduyun-duyun dan
berbondong-bondong untuk sholat Jumat. Sedangkan hukum sholat Jumat dan
sholat rowatib lima waktu adalah sama-sama wajib dikerjakan berjamaah di
masjid. Bahkan fenomena lebih memprihatinkan ketika sebagian masyarakat
kita berebutan tempat untuk sholat tarawih, tapi datangnya justru usai
sholat isya’ di rumah. Na’udzubillahi min dzalik.
Oleh karena itu mari kita kembali menghidupkan sunnah Rosul , sebagai tanda cinta kita kepadanya melalui sholat berjamaah dan menggapai keutamaannya. Diantara keutamaan sholat berjamaah adalah:
1. Orang yang selalu sholat berjamaah di masjid, adalah orang yang cinta masjid, yang kepadanya Alloh janjikan akan diberi naungan pada hari kiamat nanti. Rosul bersadba:
سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللهُ فِى ظِلِّهِ يَوْمَ لاَ ظِلَّ إِلاَّ ظِلُّهُ .. وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ فِى الْمَسَاجِدِ
Ada tujuh golongan yang akan dinaungi oleh Alloh di bawah naungan-Nya pada hari yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya;...seseorang yang hatinya bergantung di masjid-masjid...(HR. Al-Bukhori)
(yakni sangat mencintai masjid dan senantiasa melaksanakan sholat berjamaah di dalamnya, mencari masjid jika tinggal di tempat baru, membangun masjid jika di tempat domisilinya belum ada masjid, bukan orang yang suka duduk-duduk atau nongkrong di masjid)
2. Keutamaan berjalan ke masjid untuk sholat berjamaah, menghapus dosa dan mengangkat derajat pahala kebaikan. Rosul bersabda:
إِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ أَتَى الْمَسْجِدَ لاَ يَنْهَزُهُ إِلاَّ الصَّلاَةُ لَمْ يَخْطُ خَطْوَةً إِلاَّ رَفَعَهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ بِهَا دَرَجَةً وَحَطَّ عَنْهُ بِهَا خَطِيئَةً حَتَّى يَدْخُلَ الْمَسْجِدَ
Sesungguhnya jika seseorang diantara kamu berwudlu dengan baik kemudian ke masjid dan tidak ada niatan kecuali untuk sholat maka tiadalah dia melangkahkan kaki satu langkah kecuali pastilah Allah mengangkat dirinya satu derajat dan menghapuskan dari dirinya satu dosa sampai ia masuk masjid. (HR Ibnu Majah)
3. Orang yang datang ke masjid adalah tamu Alloh Ta’ala.
4. Alloh ’azza wa jalla gembira dengan kedatangan hamba-Nya ke masjid untuk sholat berjamaah.
5. Keutamaan menunggu sholat.
Orang yang menunggu sholat di masjid diberi pahala seperti sedang sholat, berdasarkan sabda Nabi :
لاَ يَزَالُ أَحَدُكُمْ فِى صَلاَةٍ مَا دَامَتِ الصَّلاَةُ تَحْبِسُهُ لاَ يَمْنَعُهُ أَنْ يَنْقَلِبَ إِلَى أَهْلِهِ إِلاَّ الصَّلاَةُ
Dan seseorang akan tetap dianggap sedang sholat selama waktu menunggu sholat, tiada yang menghalanginya untuk pulang ke keluarganya kecuali sholat. (HR. Al-Bukhori)
6. Keutamaan shoff-shoff pertama dan sebelah kanan.
Nabi Muhammad bersabda:
لَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِى الصَّفِّ الأَوَّلِ لَكَانَتْ قُرْعَةٌ
Seandainya mereka tahu pahala yang didapat shaf pertama niscaya mereka berundi untuknya. (HR. Ibnu Majah)
Dan sabdanya:
إِنَّ اللهَ وَمَلائِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى مَياَمِنِ الصُّفُوْفِ
Sesungguhnya Alloh dan para malaikatnya bersholawat kepada shoff-shoff sebelah kanan. (HR. Abu Dawud)
7. Alloh ta’ala kagum terhadap sholat berjamaah.
Nabi Muhammad bersabda:
إِنَّ اللهَ لَيَعْجَبُ مِنَ الصَّلاَتِ فِي الْجَمِيْعِ
Sesungguhnya Alloh benar-benar kagum terhadap sholat berjama’ah (Al Musnad)
8. Keutamaan mengucap Aamiin bersama imam, diampuni dosanya yang telah lalu.
9. Pengampunan dosa bagi siapa yang sholat berjamaah setelah menyempurnakan wudhu’.
10. Keutamaan sholat berjamaah dibanding sholat sendirian.
Rosulullah bersabda:
صَلاَةُ الْجَمَاعَةِ أَفْضَلُ مِنْ صَلاَةِ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً
Sholat jama’ah itu lebih baik 27 derajat dari sholat sendiri. (HR. Muslim)
11. Sholat berjamaah sebagai pelindung dari godaan syetan.
12. Semakin banyak jamaah sholat, semakin utama nilai sholat berjamaah.
13. Jaminan bagi siapapun yang bisa melaksanakan sholat selama 40 hari dengan mendapat takbirotul ihrom bersama imam. Bebas dari neraka dan bebas dari sifat munafiq.
14. Keutamaan sholat isya’, shubuh dan ashar berjamaah.
15. Senantiasa dido’akan oleh malaikat, sejak sampai masjid dan ketika menunggu sholat.
Rosulullah bersabda:
الْمَلاَئِكَةُ تُصَلِّى عَلَى أَحَدِكُمْ مَا دَامَ فِى مُصَلاَّهُ مَا لَمْ يُحْدِثْ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ
Para malaikat terus mendo’akannya selama dia masih berada di tempat sholat itu, yaitu: Ya Allah sejahterakan dia, ya Allah rahmati dia. (HR. Al-Bukhori)
16. Ketika sakit atau bepergian diberi pahala penuh, seperti yang diterima tiap hari dalam kondisi normal, meskipun dia tidak pergi ke masjid.
إِذَا كَانَ الْعَبْدُ يَعْمَلُ عَمَلاً صَالِحًا فَشَغَلَهُ عَنْهُ مَرَضٌ أَوْ سَفَرٌ كُتِبَ لَهُ كَصَالِحِ مَا كَانَ يَعْمَلُ وَهُوَ صَحِيحٌ مُقِيمٌ
Apabila seorang hamba biasa melakukan amal kebaikan lalu (suatu ketika) terhalang oleh sakit atau perjalanan maka dituliskan untuknya pahala-pahala kebaikan yang biasa dilakukan ketika ia sehat dan tidak bepergian. (HR. Abu Daud)
17. Terbebas dari salah satu sifat munafiq.
Yaitu: sifat malas ke masjid, sesuai dengan sabda Rosulullah :
لَيْسَ صَلاَةٌ أَثْقَلَ عَلَى الْمُنَافِقِينَ مِنَ الْفَجْرِ وَالْعِشَاءِ وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا
Tidak ada sholat yang lebih berat bagi orang-orang munafiq daripada sholat subuh dan isya’. Seandainya mereka tahu nilai yang terkandung di dalam kedua sholat itu, pastilah mereka mendatangi (masjid tempat) kedua sholat itu meskipun dengan merangkak. (HR. Al-Bukhori)
Diantara umat ini ada yang membiasakan sholat jama’ah di rumah bersama keluarganya, bahkan merasa bangga dengan amalannya itu. Tetapi, sebenarnya praktek sholat jama’ah seperti itu menyalahi sunnah Nabi Muhammad .
Oleh karena itu Nabi pernah mengancam untuk membakar rumah yang di dalamnya terdapat laki-laki mukallaf yang sengaja tidak sholat berjamaah di masjid. Beliau bersabda:
وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ بِحَطَبٍ فَيُحْطَبَ، ثُمَّ آمُرَ بِالصَّلاَةِ فَيُؤَذَّنَ لَهَا، ثُمَّ آمُرَ رَجُلاً فَيَؤُمَّ النَّاسَ، ثُمَّ أُخَالِفَ إِلَى رِجَالٍ فَأُحَرِّقَ عَلَيْهِمْ بُيُوتَهُمْ
Demi Yang jiwaku ada di tangan-Nya, sesungguhnya aku sangat ingin menyuruh orang mengumpulkan kayu bakar lalu dinyalakan, lalu aku perintahkan untuk sholat maka diserukan adzan, lalu aku perintahkan seseorang untuk mengimami jama’ah, lalu aku datang lambat untuk mencari pria-pria (yang tidak ke masjid) untuk aku bakar rumah-rumah mereka. (HR. Al-Bukhori)
Ancaman itu memang tidak pernah dilaksanakan, karena sifat penyayang beliau. Namun hadis itu kuat menunjukkan bahwa tempat sholat berjama’ah adalah masjid dan kerasnya perintah sholat berjama’ah sehingga Ibnu Mas’ud RA menghukuminya wajib, begitu juga Imam Ahmad, pemimpin madzhab Hanbali, menghukumi sholat berjama’ah di masjid sebagai perkara wajib bagi pria, meskipun Imam-Imam lain berpendapat sebagai Sunnah Muakkadah, yaitu sunnah yang dekat sekali dengan Wajib. Para tokoh masyayikh Hanafiyyah mayoritas berpendapat bahwa sholat berjamaah adalah wajib. Imam asy Syafi’i rahimahulloh, berkata, ”Aku tidak memberikan keringanan kepada orang yang mampu melaksanakan sholat berjamaah untuk tidak mendatanginya, kecuali karena udzur.” (Kitab Al Umm I-154).
Masjid yang bermakna khusus sebagai tempat ibadah umat Islam yang dibangun di atas lahan waqaf/ tempat permanen, bukan bangunan sementara, yang dipersiapkan selamanya untuk sholat, baik yang dibangun dengan menggunakan batu, tanah, semen ataupun yang belum dibangun; adalah milik kita umat Islam bersama. Mari kita makmurkan masjid kita oleh pribadi-pribadi kita, tanpa mengupah atau menyewa atau mengimpor jamaah lain. Karena makmurnya masjid adalah simbol kejayaan umat dan standard mutu Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, Maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.
Oleh karena itu mari kita bangun kembali kejayaan peradaban Islam dengan mulai membudayakan kembali sholat berjamaah. Semoga tulisan ini menjadi inspirator dan motivator untuk kami dan umat Islam semua. Wallohu a’lam bish showab.
sumber :: http://abunafissiswanto.blogspot.com/2010/05/membangun-budaya-sholat-berjamaah-di.html
Oleh karena itu mari kita kembali menghidupkan sunnah Rosul , sebagai tanda cinta kita kepadanya melalui sholat berjamaah dan menggapai keutamaannya. Diantara keutamaan sholat berjamaah adalah:
1. Orang yang selalu sholat berjamaah di masjid, adalah orang yang cinta masjid, yang kepadanya Alloh janjikan akan diberi naungan pada hari kiamat nanti. Rosul bersadba:
سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللهُ فِى ظِلِّهِ يَوْمَ لاَ ظِلَّ إِلاَّ ظِلُّهُ .. وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ فِى الْمَسَاجِدِ
Ada tujuh golongan yang akan dinaungi oleh Alloh di bawah naungan-Nya pada hari yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya;...seseorang yang hatinya bergantung di masjid-masjid...(HR. Al-Bukhori)
(yakni sangat mencintai masjid dan senantiasa melaksanakan sholat berjamaah di dalamnya, mencari masjid jika tinggal di tempat baru, membangun masjid jika di tempat domisilinya belum ada masjid, bukan orang yang suka duduk-duduk atau nongkrong di masjid)
2. Keutamaan berjalan ke masjid untuk sholat berjamaah, menghapus dosa dan mengangkat derajat pahala kebaikan. Rosul bersabda:
إِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ أَتَى الْمَسْجِدَ لاَ يَنْهَزُهُ إِلاَّ الصَّلاَةُ لَمْ يَخْطُ خَطْوَةً إِلاَّ رَفَعَهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ بِهَا دَرَجَةً وَحَطَّ عَنْهُ بِهَا خَطِيئَةً حَتَّى يَدْخُلَ الْمَسْجِدَ
Sesungguhnya jika seseorang diantara kamu berwudlu dengan baik kemudian ke masjid dan tidak ada niatan kecuali untuk sholat maka tiadalah dia melangkahkan kaki satu langkah kecuali pastilah Allah mengangkat dirinya satu derajat dan menghapuskan dari dirinya satu dosa sampai ia masuk masjid. (HR Ibnu Majah)
3. Orang yang datang ke masjid adalah tamu Alloh Ta’ala.
4. Alloh ’azza wa jalla gembira dengan kedatangan hamba-Nya ke masjid untuk sholat berjamaah.
5. Keutamaan menunggu sholat.
Orang yang menunggu sholat di masjid diberi pahala seperti sedang sholat, berdasarkan sabda Nabi :
لاَ يَزَالُ أَحَدُكُمْ فِى صَلاَةٍ مَا دَامَتِ الصَّلاَةُ تَحْبِسُهُ لاَ يَمْنَعُهُ أَنْ يَنْقَلِبَ إِلَى أَهْلِهِ إِلاَّ الصَّلاَةُ
Dan seseorang akan tetap dianggap sedang sholat selama waktu menunggu sholat, tiada yang menghalanginya untuk pulang ke keluarganya kecuali sholat. (HR. Al-Bukhori)
6. Keutamaan shoff-shoff pertama dan sebelah kanan.
Nabi Muhammad bersabda:
لَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِى الصَّفِّ الأَوَّلِ لَكَانَتْ قُرْعَةٌ
Seandainya mereka tahu pahala yang didapat shaf pertama niscaya mereka berundi untuknya. (HR. Ibnu Majah)
Dan sabdanya:
إِنَّ اللهَ وَمَلائِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى مَياَمِنِ الصُّفُوْفِ
Sesungguhnya Alloh dan para malaikatnya bersholawat kepada shoff-shoff sebelah kanan. (HR. Abu Dawud)
7. Alloh ta’ala kagum terhadap sholat berjamaah.
Nabi Muhammad bersabda:
إِنَّ اللهَ لَيَعْجَبُ مِنَ الصَّلاَتِ فِي الْجَمِيْعِ
Sesungguhnya Alloh benar-benar kagum terhadap sholat berjama’ah (Al Musnad)
8. Keutamaan mengucap Aamiin bersama imam, diampuni dosanya yang telah lalu.
9. Pengampunan dosa bagi siapa yang sholat berjamaah setelah menyempurnakan wudhu’.
10. Keutamaan sholat berjamaah dibanding sholat sendirian.
Rosulullah bersabda:
صَلاَةُ الْجَمَاعَةِ أَفْضَلُ مِنْ صَلاَةِ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً
Sholat jama’ah itu lebih baik 27 derajat dari sholat sendiri. (HR. Muslim)
11. Sholat berjamaah sebagai pelindung dari godaan syetan.
12. Semakin banyak jamaah sholat, semakin utama nilai sholat berjamaah.
13. Jaminan bagi siapapun yang bisa melaksanakan sholat selama 40 hari dengan mendapat takbirotul ihrom bersama imam. Bebas dari neraka dan bebas dari sifat munafiq.
14. Keutamaan sholat isya’, shubuh dan ashar berjamaah.
15. Senantiasa dido’akan oleh malaikat, sejak sampai masjid dan ketika menunggu sholat.
Rosulullah bersabda:
الْمَلاَئِكَةُ تُصَلِّى عَلَى أَحَدِكُمْ مَا دَامَ فِى مُصَلاَّهُ مَا لَمْ يُحْدِثْ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ
Para malaikat terus mendo’akannya selama dia masih berada di tempat sholat itu, yaitu: Ya Allah sejahterakan dia, ya Allah rahmati dia. (HR. Al-Bukhori)
16. Ketika sakit atau bepergian diberi pahala penuh, seperti yang diterima tiap hari dalam kondisi normal, meskipun dia tidak pergi ke masjid.
إِذَا كَانَ الْعَبْدُ يَعْمَلُ عَمَلاً صَالِحًا فَشَغَلَهُ عَنْهُ مَرَضٌ أَوْ سَفَرٌ كُتِبَ لَهُ كَصَالِحِ مَا كَانَ يَعْمَلُ وَهُوَ صَحِيحٌ مُقِيمٌ
Apabila seorang hamba biasa melakukan amal kebaikan lalu (suatu ketika) terhalang oleh sakit atau perjalanan maka dituliskan untuknya pahala-pahala kebaikan yang biasa dilakukan ketika ia sehat dan tidak bepergian. (HR. Abu Daud)
17. Terbebas dari salah satu sifat munafiq.
Yaitu: sifat malas ke masjid, sesuai dengan sabda Rosulullah :
لَيْسَ صَلاَةٌ أَثْقَلَ عَلَى الْمُنَافِقِينَ مِنَ الْفَجْرِ وَالْعِشَاءِ وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا
Tidak ada sholat yang lebih berat bagi orang-orang munafiq daripada sholat subuh dan isya’. Seandainya mereka tahu nilai yang terkandung di dalam kedua sholat itu, pastilah mereka mendatangi (masjid tempat) kedua sholat itu meskipun dengan merangkak. (HR. Al-Bukhori)
Diantara umat ini ada yang membiasakan sholat jama’ah di rumah bersama keluarganya, bahkan merasa bangga dengan amalannya itu. Tetapi, sebenarnya praktek sholat jama’ah seperti itu menyalahi sunnah Nabi Muhammad .
Oleh karena itu Nabi pernah mengancam untuk membakar rumah yang di dalamnya terdapat laki-laki mukallaf yang sengaja tidak sholat berjamaah di masjid. Beliau bersabda:
وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ بِحَطَبٍ فَيُحْطَبَ، ثُمَّ آمُرَ بِالصَّلاَةِ فَيُؤَذَّنَ لَهَا، ثُمَّ آمُرَ رَجُلاً فَيَؤُمَّ النَّاسَ، ثُمَّ أُخَالِفَ إِلَى رِجَالٍ فَأُحَرِّقَ عَلَيْهِمْ بُيُوتَهُمْ
Demi Yang jiwaku ada di tangan-Nya, sesungguhnya aku sangat ingin menyuruh orang mengumpulkan kayu bakar lalu dinyalakan, lalu aku perintahkan untuk sholat maka diserukan adzan, lalu aku perintahkan seseorang untuk mengimami jama’ah, lalu aku datang lambat untuk mencari pria-pria (yang tidak ke masjid) untuk aku bakar rumah-rumah mereka. (HR. Al-Bukhori)
Ancaman itu memang tidak pernah dilaksanakan, karena sifat penyayang beliau. Namun hadis itu kuat menunjukkan bahwa tempat sholat berjama’ah adalah masjid dan kerasnya perintah sholat berjama’ah sehingga Ibnu Mas’ud RA menghukuminya wajib, begitu juga Imam Ahmad, pemimpin madzhab Hanbali, menghukumi sholat berjama’ah di masjid sebagai perkara wajib bagi pria, meskipun Imam-Imam lain berpendapat sebagai Sunnah Muakkadah, yaitu sunnah yang dekat sekali dengan Wajib. Para tokoh masyayikh Hanafiyyah mayoritas berpendapat bahwa sholat berjamaah adalah wajib. Imam asy Syafi’i rahimahulloh, berkata, ”Aku tidak memberikan keringanan kepada orang yang mampu melaksanakan sholat berjamaah untuk tidak mendatanginya, kecuali karena udzur.” (Kitab Al Umm I-154).
Masjid yang bermakna khusus sebagai tempat ibadah umat Islam yang dibangun di atas lahan waqaf/ tempat permanen, bukan bangunan sementara, yang dipersiapkan selamanya untuk sholat, baik yang dibangun dengan menggunakan batu, tanah, semen ataupun yang belum dibangun; adalah milik kita umat Islam bersama. Mari kita makmurkan masjid kita oleh pribadi-pribadi kita, tanpa mengupah atau menyewa atau mengimpor jamaah lain. Karena makmurnya masjid adalah simbol kejayaan umat dan standard mutu Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, Maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.
Oleh karena itu mari kita bangun kembali kejayaan peradaban Islam dengan mulai membudayakan kembali sholat berjamaah. Semoga tulisan ini menjadi inspirator dan motivator untuk kami dan umat Islam semua. Wallohu a’lam bish showab.
sumber :: http://abunafissiswanto.blogspot.com/2010/05/membangun-budaya-sholat-berjamaah-di.html
Terima kasih, semoga ini bermanfa'at buat saya. Amin. . .
BalasHapus